Untuk informasi lanjut,
hubungi kami di
no telp -,
email: alkesritel@yahoo.com
website: alkesritel.blogspot.com.
Alat Kesehatan Bandung Menyediakan Informasi Seputar Alat Kesehatan Kota Bandung
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami email:alkesritel@yahoo.com untuk informasi lanjut.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami email:alkesritel@yahoo.com untuk informasi lanjut.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami email:alkesritel@yahoo.com untuk informasi lanjut.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami email:alkesritel@yahoo.com untuk informasi lanjut.
Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, elektrik engineering terlengkap dengan harga sangat bersaing. Hubungi kami email:alkesritel@yahoo.com untuk informasi lanjut.
Untuk informasi lanjut,
hubungi kami di
no telp -,
email: alkesritel@yahoo.com
website: alkesritel.blogspot.com.
Penelitian yang telah dipublikasikan dalam Medical Journal of Australia ini telah menemukan bukti tentang besarnya perlindungan yang diberikan helm. Penelitian ini dilakukan dengan cara mencari bukti hubungan antara cedera kepala berat akibat kecelakaan dan penggunaan helm, seperti dikutip dari ABC Science, Kamis (9/5/2013).
Dr Michael Dinh, pemimpin peneliti dari University of Sydney, dan timnya mengkaji data 348 pasien berusia 15 tahun ke atas yang dirawat di 7 rumah sakit. Tim menemukan pesepeda yang tidak menggunakan helm 5,5 kali lebih mungkin menderita cedera kepala berat dibandingkan pesepeda yang menggunakan helm.
Sedangkan untuk pemotor, manfaat helm ditandai dengan penemuan data bahwa yang tidak menggunakan helm 3,5 kali lebih mungkin untuk menderita cedera kepala berat dibandingkan dengan pemotor yang tidak menggunakan helm.
"Berdasarkan data ini, bisa disimpulkan bahwa pesepeda juga harus mulai menyadari pentingnya penggunaan helm, tidak hanya pemotor," ungkap dr Dinh.
Selain ketidakmauan dari pengendara itu sendiri, belum tegasnya hukum di negara untuk mewajibkan warganya menggunakan helm saat mengendarai motor dan sepeda seringkali menjadi faktor tambahan.
Pertemuan tahunan Pediatric Academic Societes di Washington DC juga mendukung bahwa efektivitas hukum dan aturan penggunaan helm wajib ditegakkan. Australia merupakan salah satu dari sedikit negara di dunia yang memiliki hukum tegas untuk mewajibkan warganya menggunakan helm saat mengendarai motor dan sepeda.
Dr William Meehan, dari Micheli Centre for Sports Injury Prevention, Amerika Serikat, menemukan data bahwa negara-negara dengan hukum tegas penggunaan helm memiliki tingkat lebih rendah dari kematian atau cedera setelah kecelakaan sepeda dan motor, dibandingkan dengan negara yang tidak memiliki aturan tersebut.
Indonesia merupakan salah satu negara yang sudah membuat aturan tentang kewajiban penggunaan helm saat mengendarai motor, seperti dikutip dari TMC Polda Metro Jaya, yaitu:
1. Pasal 291 ayat (1) jo pasal 106 ayat (8) tentang 'Tidak menggunakan helm standar Nasional Indonesia'.
2. Pasal 291 ayat (2) jo pasal 106 ayat (8) tentang 'Membiarkan Penumpangnya Tidak mengenakan Helm'.
Sayangnya belum ada aturan tegas tentang kewajiban penggunaan helm bagi pengendara sepeda dan dengan adanya aturan ini pun masyarakat masih enggan menggunakan helm dengan alasan ketidakpraktisan.
"Cedera yang paling mematikan saat kecelakaan umumnya adalah benturan yang hebat di bagian kepala," kata Dr Firdaus Saleh SpB(K), dokter bedah dari RS Pelni Jakarta saat dihubungi detikHealth, Jumat (24/4/2013).
Menurut Dr Firdaus, otak merupakan pusat pengaturan seluruh sistem di tubuh. Jika terjadi benturan yang sangat hebat di kepala yang mengakibatkan darah keluar cukup banyak, maka otak akan kekurangan nutrisi dari darah dan kehilangan fungsinya.
Karena sangat fatal, umumnya cedera akibat benturan di kepala akan membutuhkan penanganan dalam waktu yang sangat cepat. Jika benturannya parah dan darah yang keluar banyak, pasien akan syok dan tidak sadarkan diri.
Bukan cuma perdarahan di otak, segala jenis perdarahan di bagian tubuh yang lain juga bisa menyebabkan kematian. Dr Muki Partono, SpOT, spesialis orthopedi dari RS Puri Indah mengatakan bahwa perdarahan di bagian manapun bisa menyebabkan syok dan hilangnya kesadaran. Bila tidak segera ditutup dan digantikan, maka akan tubuh tidak bisa mentolerir kekurangan darah tersebut.
"Selain di kepala, perdarahan di dada dan perut juga berisiko menimbulkan kematian. Misalnya korban mengalami benturan hebat di bagian dada, kemudian tulang rusuknya patah dan menusuk paru-paru atau jantung, maka dipastikan korban akan sesak napas," kata Dr Muki.
Menurutnya, sesak napas ini yerjadi akibat paru-paru terisi oleh darah. Jika paru-paru sudah penuh oleh darah, maka harus segera dilakukan tindakan oleh tim medis. Jika terlambat sedikit saja, ini bisa menimbulkan kematian, bahkan seketika itu juga di tempat kejadian.
"Cedera yang terjadi saat kecelakaan motor ada bermacam-macam, misalnya luka berat akibat benturan. Kondisi lukanya pun tergantung dimana lokasi benturan tersebut ada. Jika di kepala, bisa gegar otak atau amnesia. Jika di dada atau perut bisa menimbulkan perdarahan atau luka dalam. Jika di lengan atau kaki akan menimbulkan patah tulang," kata Dr Firdaus Saleh SpB(K), ketika dihubungi detikHealth, Jumat (26/4/2013).
Dr Firdaussaleh yang merupakan dokter spesialis bedah dari RSCM ini menjelaskan bahwa luka dalam adalah luka pada bagian dalam tubuh dan biasanya sulit terdeteksi. Waktu yang dibutuhkan untuk penanganannya pun harus sangat cepat sebab bisa berisiko fatal.
Misalnya seseorang mengalami benturan di dada, tulang rusuknya patah lalu terkena liver dan mengalami luka di bagian dalam perutnya. Hal semacam ini jika diatas lebih dari 30 menit saja akan mengakibatkan kematian. Untuk mendeteksi adanya luka dalam, dr. Muki Partono, SpOT menjelaskan bahwa lukanya terkadang disertai memar.
"Luka dalam dapat ditandai dengan adanya memar di sekitar tempat trauma, misalnya akan berwarna kebiruan atau bengkak. Semua cedera yang terjadi dari kecelakaan motor bisa terjadi tergantung penyebabnya," terang dr Muki yang merupakan spesialis orthopedi dari RS Puri Indah ini.
Lebih lanjut lagi, dr Muki menjelaskan bahwa korban kecelakaan juga bisa berakhir dengan kematian jika mengalami perdarahan. Ketika kehilangan banyak darah, maka korban akan mengalami syok, lemas, pingsan, jantung kehilangan darah, kemudian berujung kematian.
"Begitu juga jika gegar otak, biasanya korban awalnya akan kehilangan kesadaran dulu, lama-lama jika tidak diatasi bisa meninggal," imbuh dr Muki.
Oleh karena itu, korban kecelakaan lalu lintas harus segera mendapat pertolongan gawat darurat ke rumah sakit terdekat. Selain untuk mengetahui adanya luka dalam dan gegar otak, pemeriksaan di fasilitas yang memadai juga memungkinkan korban mendapatkan penanganan dengan baik.
Dokter spesialis bedah orthopedi dari Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, dr Benedictus Megaputera, MSi, SpOT menerangkan tendon achilles adalah tendon terbesar dalam tubuh. Tendon ini terletak di bagian belakang pergelangan kaki, menghubungkan otot betis ke tulang tumit.
"Berfungsi untuk menggerakkan telapak kaki ke bawah atau berjinjit sehingga sangat penting digunakan berjalan, berlari dan melompat," terang dr Megaputra kepada detikHealth, Kamis (18/4/2013).
Sebnarnya tendon ini dapat menahan tekanan besar saat berlari dan melompat, namun tendon achilles rentan terhadap cedera. Cedera tendon ini dapat berupa robekan hingga terputusnya tendon secara total. Umumnya cedera tendon achilles terjadi karena peningkatan intensitas dalam keikutsertaan olahraga atau karena suatu trauma benda tumpul maupun tajam.
"Jadi, cedera tendon achilles ini biasanya terjadi pada atlet di cabang olahraga
yang menuntutnya untuk melompat dan berlari, seperti sepakbola, bola basket,
badminton," sambung dr Megaputra.
Namun menurutnya cedera bisa saja terjadi saat seseorang berjalan, berlari, dan melompat biasa. Hal ini bisa disebabkan karena:
1. Orang usia lanjut dan minim aktivitas/olahraga
2. Memiliki riwayat radang tendon achilles sebelumnya.
3. Penderita dengan penyakit tertentu (seperti: diabetes)
4. Riwayat mengkonsumsi obat jenis tertentu (seperti: korticosteroid)
Cedera tendon achilles diawali dengan rasa sakit mendadak di bagian belakang
pergelangan kaki atau betis, disertai suara 'pop/snap' (pop/snap sound), yang
terdengar menyerupai putusnya suatu tali. Terlihat dan teraba adanya celah (gap) di
atas tumit. Lalu terjadi kelemahan atau ketidakmapuan untuk menggerakkan telapak kaki ke bawah atau
berjinjit.
"Untuk menegakkan diagnosis ini, tidak perlu dilakukan pemeriksaan rontgen (X-
Ray). Dengan melakukan pemeriksaan fisik yang baik, seorang dokter sudah dapat
menegakkan diagnosis ruptur total tendon achilles," paparnya.
Bagaimana dengan kasus ruptur sebagian? "Pada yang partial, yang meragukan dengan diagnosis yang lain, bisa dilakukan pemeriksaan Ultra Sono Graphy (USG) atau Magnetic Resonance Imaging (MRI)," ucap dr Megaputra.
Nah, pertolongan pertama yang dapat dilakukan pada seseorang yang mengalami ruptur tendon achilles adalah dengan melakukan 'CRIMES', yakni:
1.Compression: Lakukan pembebatan dengan menggunakan elastic bandage.
2. Rest: Mengistirahatan kaki yang mengalami cedera
3. Ice: Memberi kompres dingin/es,
4. Medication: Pemberian obat anti-inflamasi
5. Elevation: Meninggikan posisi kaki yang cedera terhadap tubuh (posisi tubuh
berbaring)
6. Support: Memakai alat bantu jalan, seperti kruk (crutches).
"Ruptur sebagian maupun ruptur total, pada kondisi tertentu dari pasien, dapat diterapi secara non-pembedahan, yaitu dengan penggunaan gips (cast) atau brace," kata dr Megaputra.
Dia menambahkan untuk kasus ruptur total, biasanya dilakukan pembedahan. Hal ini dimaksudkan untuk menyambung kembali tendon yang putus dengan tujuan untuk mengembalikan panjang normal dan ketegangan tendonnya sehingga memungkinkan penderita untuk melakukan apa yang dapat dilakukannya sebelum cedera.
"Masa pemulihan untuk cedera tendon achilles bervariasi. Untuk cedera akibat
regangan (strain) tendon achilles memerlukan waktu sekitar 3 minggu. Sementara
untuk kasus yang lebih berat (ruptur total) dapat memerlukan waktu 3-6 bulan
bergantung pada derajat keparahannya," tutur dr Megaputra.
Bagaimana agar terhindar dari cedera ini? "Pencegahan terjadinya cedera ini adalah pemanasan yang cukup sebelum berlatih (warm up) dilanjutkan dengan latihan-latihan pengkondisian otot yang benar," kata dr Megaputra.